Fraksi PAN mendukung langkah Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mendesak Presiden Jokowi agar membentuk tim independen untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap Densus 88.
Wakil Ketua FPAN DPR RI Teguh Juwarno mengatakan, tewasnya terduga teroris asal Klaten, Siyono, saat ditangkap Densus 88 menjadi puncak kekecewaan masyarakat atas perilaku Densus 88 yang selama ini bertindak tanpa kontrol.
“Perintah konstitusi, tujuan negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, maka Presiden tidak bisa membiarkan tindakan Densus 88 yang telah membunuh lebih dari 100 terduga teroris dari catatan Komnas HAM dengan proses yang melanggar HAM,” katanya, Rabu (30/3). (IPW Desak Bentuk Tim Independen Usut Kematian Siyono).
Presiden tidak bisa membiarkan perilaku “brutal” ini terus-menerus terjadi. Polisi langsung berada di bawah wewenang Presiden sehingga wajar bila Presiden harus membenahi persoalan serius ini.
Audit terhadap Densus 88 dan BNPT juga perlu dilakukan dengan melibatkan PPATK untuk mengetahui dari mana dana mereka. Sebab, Densus 88 disinyalir menggunakan dana asing tanpa audit yang jelas.
“Kematian Siyono meninggalkan istri dan lima anak yang masih kecil, dan ‘Siyono-Siyono’ sebelumnya semoga menyentuh hati Presiden. Presiden tidak boleh membiarkan perilaku pemberantasan teroris yang malah berpotensi menimbulkan bibit radikalisme akibat dendam atas ketidakadilan Densus 88,” kata Teguh.
(http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/03/30/o4ud8n361-jokowi-diminta-bentuk-tim-independen-audit-densus-88)
Tinggalkan Balasan