Pernyataan Buya Ahmad Syafii Maarif mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang meminta Presiden Joko Widodo agar mencopot Komjen Budi Waseso dari Kabareskrim merupakan bentuk kepedulian Buya Ahmad Syafii Maarif dalam merespon situasi penegakan hukum saat ini. Sudah jamak diketahui kasus hukum yang menjerat Anggota Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri merupakan dampak dari pengaduan Sarpin Rizaldin hakim yang memutus bebas Budi Gunawan.
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta melihat Buwas menggunakan instrument Undang-Undang untuk menjerat orang-orang yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Undang-Undang hanya digunakan sebagai aspek normatif dalam penegakan hukum, tetapi tidak digunakan untuk tujuan keadilan bersama. Buya Ahmad Syafii Maarif jelas-jelas melihat dibawah kepemimpinan Buwas, Bareskrim Polri hanya sebagai alat untuk menegakkan Undang-Undang tetapi dengan fragmen berpikir yang sempit bukan untuk menegakkan keadilan demi kebaikan bangsa.
Sepak terjang Buwas sebagai kabareskrim selama ini cenderung merusak perjalanan penegakan keadilan, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Selama kepemimpinan Buwas di Kabareskrim telah mengkriminalkan 35 orang aktivis antikorupsi dengan kasus “remeh temeh” seperti kasus pemalsuan KTP dan Pencemaran nama baik yang biasanya dilaporkan oleh orang yang bermasalah dalam urusan korupsi. Pernyataan Buwas terhadap Buya Ahmad Syafii Maarif agar tidak mencampuri penegakan hukum merupakan pernyataan yang menunjukkan Buwas gagal pahal dalam konteks penegakan hukum khususnya upaya pemberantasan korupsi. Buya Ahmad Syafii Maarif melihat potensi Buwas membuat “kerusakan” hukum hanya digunakan sebagai instrument penegakan Undang-Undang tetapi jauh dari maksud dari tujuan hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan.
Untuk itu Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak Kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Badrodin Haiti perlu mengevaluasi sepak terjang Buwas karena merusak citra institusi Polri. Atau bahkan cari pengganti Buwas yang paham pada tujuan menegakkan keadilan dan bukan menjadikan hukum sebagai instrument untuk menjerat orang-orang yang tidak sepaham dengannya.
Yogyakarta 15 Juli 2015
Iwan Setiawan
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY
Tinggalkan Balasan