Minggir – Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Minggir bersama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Minggir menggalang dana 2,2 milyar guna membeli sebidang tanah dan bangunan untuk gedung Taman Pendidikan Al Quran (TPA) dan diproyeksikan menjadi Pesantren Wirausaha.
Salah satu upaya yang ditempuh ialah dengan membuat surat terbuka via whatsapp. Tak terduga surat terbuka tersebut tersebar luas dalam waktu singkat. Meskipun beberapa ada yang menambahkan keterangan menurut informasi yang mereka terima. Di antara isi surat terbuka tersebut yakni:
Melalui surat ini kami sampaikan beberapa hal terkait rencana pembelian sebuah bangunan loji (rumah peninggalan belanda) yang ada di kecamatan minggir. Dulunya bangunan tersebut merupakan rumah tempat tinggal R. Soeharto Hadipranoto, seorang tokoh masyarakat saat itu. Melihat laju penyebaran agama non-islam yang begitu pesat melalui pembagian sembako, pakaian dan pendidikan gratis, Bapak R. Soeharto Hadipranoto merasa prihatin, maka beliau mencetuskan ide untuk mengadakan Taman Pendidikan Al Quran (TPA) dan loji tersebut bertahun-tahun menjadi gedung TPA.
Sebelum wafat Pak Harto sempat berniat mewakafkan 20% dari gedung dan tanah untuk Muhammadiyah (tercatat dalam lembaran otentik), waktu itu uang sudah hampir mencukupi untuk membeli, tetapi karena suatu gerakan yang penuh intrik dan bersifat politik, niat baik keluarga Pak Harto tersebut digagalkan oleh beberapa oknum dari kalangan umat Islam sendiri.
Perkembangan terakhir, gedung tersebut akan dijual. Seharga 2,5 milyar. Muhammadiyah telah melakukan rembugan dengan keluarga dan ada kesepahaman, sehingga keluarga memberikan harga 2,2 milyar. Meskipun banyak calon pembeli lain yang memberikan penawaran lebih dari jumlah di atas dan siap membayar dengan uang cash. Namun keluarga Pak Harto masih memberikan prioritas kepada Muhammadiyah dengan berbagai pertimbangan.
Beberapa watku lalu, kami bersilaturahmi dan bertemu dengan putra-putri Pak Harto di Jakarta. Hasil rembugan, harga tetap 2,2 milyar, dengan toleransi pembayaran sekitar 3 bulan. Dan uang muka 1/3 dari harga atau sekitar 733 juta rupiah. Awalnya kami menawar waktu sekitar 6-12 bulan.
Harga 2,2 milyar dengan kemampuan dan kolektifitas umat Islam kami yakin akan terpenuhi, hanya saja waktu yang sedemikian singkat dan uang muka yang diperlukan bukanlah hal mudah.
Keterangan : Luas Tanah 2.755 meter persegi.
Bangunan : Bangunan Peninggalan Belanda, luas sekitar 400 meter persegi
_________
Kami ingin membeli tanah dan bangunan tersebut, selain karena letaknya yang strategis juga memiliki nilai sejarah dalam perjuangan Islam di Sendangagung dan Kecamatan Minggir. Ke depan, rencana Gedung tersebut akan kami jadikan pusat kegiatan umat Islam, TPA, dan Pesantren Wirausaha berbasis pertanian.
Alhamdulillah, sejak surat terbuka pertama kami tulis dan tersebar via media sosial, dalam dua pekan terkumpul dana wakaf maupun talangan sekira 740 juta. Subhanallah. Kami tak pernah memperkirakan sebelumnya.
Posisi kami saat ini: Kami telah menyerahkan uang muka sebesar 660 juta atau 30% dari harga keseuluruhan. Kami juga sudah menandatangani perjanjian yang intinya, kami diberi waktu 2 bulan (permintaan keluarga penjual setelah negosiasi) untuk melunasi kekurangan. Batas akhir pelunasan 23 Mei 2016. Bila dalam jangka waktu tersebut kami tidak bisa melunasi, maka perjanjian dianggap batal dan uang muka akan dikembalikan sebesar 75%.
Untuk itu masih terbuka kesempatan kepada Bapak/Ibu/Sdr semua untuk membantu kami dalam melunasi sisa pembayaran yang ada, yakni Rp 1.540.000.000 (satu milyar lima ratus empat puluh juta rupiah)
Sisa pembayaran yang masih dibutuhkan sebesar Rp. 1.540.000.000 (satu milyar lima ratus empat puluh juta rupiah). Untuk itu kami memohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/Sdri semua untuk membantu melunasi kekurangan tersebut dengan beberapa pilihan :
- Wakaf
10 M2 dengan nilai Rp 8.000.000
5 M2 dengan nilai Rp 4.000.000
1 M2 dengan nilai Rp 800.000
- Sedekah atau Hibah
Tanpa batasan nominal
- Talangan (Pinjaman)
Untuk mengantisipasi kekurangan pengumpulan dana selama dua bulan, kami masih membuka pemberian dana talangan, dengan minimal nilai Rp 10 juta. Dengan pengembalian 1 tahun dan tanpa bunga.
Dana Wakaf atau talangan bisa dikirim ke : Rekening yang belum lama ini kami buat, sebagai pengganti dua rekening sebelumnya yang merupakan milik person karena kondisi saat itu sangat mendesak.
- Bank Mandiri Syariah No Rekening 2016-04-04-04 a/n Muhammadiyah Cabang Minggir
- BRI No Rekening 3059-01-012410-53-2 a/n Panitia Pembelian Tanah Muh Cab Minggir
Untuk memudahkan kami dalam tertib administrasi, mohon berkenan setelah transfer SMS/WA ke nomer 085 743 141 977 : Nama # Jumlah Transfer # Jenis Bantuan
Contoh: Ahmad # 20.000.000 # Talangan
Atau :Hamba Allah # 10.000.000 # Wakaf
Demikian surat ini kami tulis untuk kami sampaikan kepada umat Islam. Sehingga jika pun nanti gedung tersebut tidak sanggup kami beli dan kemudian digunakan untuk pusat kegiatan agama lain, kami telah sampaikan langkah antisipasi ini kepada saudaraku semua. Dan agar di kemudian hari kita tidak saling menyalahkan. Kami sudah mengupayakan sejauh mana yang kami tahu dan bisa kami lakukan.
Semoga Allah menghimpunkan kita dalam sebuah gerakan yang memiliki kekuatan untuk menebarkan kebaikan.
Semoga Allah memberikan jalan keluar untuk apa yang sedang terjadi ini, sebab manusia hanya bisa berusaha dan Allah-lah Maha Penentu segalanya.
Wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Eko Triyanto
(Ketua PCPM Minggir
dan Anggota Bidang Media dan Publikasi PWPM DIY)
Info lengkap tentang #ngloji bisa diakses di blog www.ngloji1.blogspot.com
Surat terbuka asli edisi pertama bisa dilihat di sini http://ngloji1.blogspot.com/2016/04/surat-terbuka-untuk-umat-islam-tentang.html
Tinggalkan Balasan